Upacara Bendera di MTsN 3 Lampung Selatan, Dihadiri Personel BNN dan Dewan Guru

Lampung Selatan, MTsN 3 (Humas) — MTsN 3 Lampung Selatan menggelar upacara bendera rutin pada Senin pagi 5 Mei 2025 dengan suasana khidmat dan penuh makna. Upacara kali ini terasa istimewa karena dihadiri oleh personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dewan guru, serta staf madrasah.
Bertindak sebagai pembina upacara, Bapak Sumarman, perwakilan dari BNN, menyampaikan amanat yang berfokus pada bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, baik dari segi kesehatan, mental, hingga masa depan pendidikan dan karier.
"Narkoba bukan hanya merusak tubuh dan pikiran, tetapi juga merusak masa depan. Sekali terjerumus, sulit untuk kembali. Oleh karena itu, kalian para pelajar harus waspada dan berani menolak ajakan dari siapa pun yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba," tegas Bapak Sumarman di hadapan seluruh peserta upacara.
Beliau juga menjelaskan secara singkat mengenai konsekuensi hukum yang akan diterima oleh pengguna maupun pengedar narkoba. Hukuman pidana yang berat, termasuk kurungan penjara dan denda besar, menjadi salah satu bentuk komitmen negara dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Kepala MTsN 3 Lampung Selatan, Yayuk Dwi Wahyuni dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran BNN dan berharap agar siswa-siswi dapat menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan bebas dari narkoba.(Rmd)